Kartu petunjuk pengisian SPT Tahunan melalui e-filing bagi Aparat Sipil Negara/ASN/PNS ini sebagai acuan panduan serta pedoman cara pengisian pelaporan pajak secara online, dalam hal pendidikan guru juga salah satu bagian dari ASN yang punya kewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan.
Melalui E-Filing ada dua yaitu Tahapan Persiapan E-filing dan Tahapan Pengisian dan Penyampaian SPT Online. Untuk Tahapan persiapan cukup dilakukan satu kali saja pada saat membuat akun e-filing. Untuk lebih jelasnya silahkan simak step by step yang harus Anda lakukan untuk Penyampaian Pajak Online E-filing.
Masuk kelaman DJP Online http://diponline.pajak.go.id klik pada daftar, masukkan NPWP dan e-fin, darimana mendapatkan e-FIN, bagaimana pengajuan E-Fin ?
e-FIN ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat yang merupakan nomor identitas WP bagi pengguna e-Filing. Karena hanya sekali digunakan, Anda hanya perlu sekali saja mengajukan permohonan mendapatkan e-FINtersebut.
e-FIN sendiri merupakan kode aktivasi saat Anda akan melakukan Registrasi menu e-filing. Syarat mengajukan e-fin adalah:
Fotocopy KTP;
Fotocopy NPWP;
Serta mengisi formulir.
Untuk panduan selengkapnya bisa diunduh pada kartu petunjuk pengisian SPT Tahunan melalui e-filing.
DOWNLOAD KARTU PETUNJUK PENGISIAN SPT TAHUNAN E-FILING
Melalui E-Filing ada dua yaitu Tahapan Persiapan E-filing dan Tahapan Pengisian dan Penyampaian SPT Online. Untuk Tahapan persiapan cukup dilakukan satu kali saja pada saat membuat akun e-filing. Untuk lebih jelasnya silahkan simak step by step yang harus Anda lakukan untuk Penyampaian Pajak Online E-filing.
Masuk kelaman DJP Online http://diponline.pajak.go.id klik pada daftar, masukkan NPWP dan e-fin, darimana mendapatkan e-FIN, bagaimana pengajuan E-Fin ?
e-FIN ke Kantor Pelayanan Pajak terdekat yang merupakan nomor identitas WP bagi pengguna e-Filing. Karena hanya sekali digunakan, Anda hanya perlu sekali saja mengajukan permohonan mendapatkan e-FINtersebut.
e-FIN sendiri merupakan kode aktivasi saat Anda akan melakukan Registrasi menu e-filing. Syarat mengajukan e-fin adalah:
Fotocopy KTP;
Fotocopy NPWP;
Serta mengisi formulir.
Untuk panduan selengkapnya bisa diunduh pada kartu petunjuk pengisian SPT Tahunan melalui e-filing.
DOWNLOAD KARTU PETUNJUK PENGISIAN SPT TAHUNAN E-FILING